Advertorial Bontang

DPRD Minta ke Pemkot Penegakan Protokol Kesehatan Tak Tebang Pilih

Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang

TEKSTUAL.com –   Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengomentari kegiatan razia masker yang merupakan perwujudan dari Perwali nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain mengapresiasi kegiatan razia masker yang digelar oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub Bontang, TNI-POLRI, dirinya juga menilai ambigu pada penerapan Perwali tersebut di lapangan.

Menurut Nursalam, penegakan protokol kesehatan ini hanya diperuntukkan bagi pengendara motor atau mobil yang melintas di jalan. Sementara setiap malam, kafe-kafe selalu ramai dikunjungi, yang didominasi anak-anak muda dan tidak memakai masker. “Yang tidak bermasker bagi pengendara diberi sanksi, tapi di lain sisi setiap malam di banyak cafe tidak ada yang bermasker tapi tidak dirazia,” ujar Salam, Selasa (27/10/2020).

Oleh karena itu, Nursalam mengingatkan bahwa penerapan Perwali penegakan hukum protokol kesehatan itu harus berlaku menyeluruh, tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di tempat umum termasuk kafe. Terkait adanya wacana pemberlakukan jam malam, Nursalam menegaskan, jika memang jam malam bakal diterapkan, maka jangan sampai peraturan-peraturan yang dibuat menggantung. “Artinya masyarakat sudah mengetahui aturannya, tapi tidak dilaksanakan,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (afq/adv)

Related posts

Proyek Strategis Edi-Rendi, Bangun Jembatan Sembulu Jangkau 3 Kabupaten Sekaligus

Tekstual01

Bontang Kembali Zero Kasus, Pekerja TA yang Sembuh Corona Akan Dipulangkan ke Sidoarjo

Tekstual01

Penanganan Banjir Rob Bontang Kuala Disuntik Rp 500 Juta, Junaidi: Opsi Terbaik Buat Polder

Tekstual01

Klaim Lahan Pelebaran Jalan Diprotes Warga, Rapat Mediasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Buka Sosialisasi Anti Korupsi

Tekstual01