Advertorial Bontang

DPRD Minta ke Pemkot Penegakan Protokol Kesehatan Tak Tebang Pilih

Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang

TEKSTUAL.com –   Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengomentari kegiatan razia masker yang merupakan perwujudan dari Perwali nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain mengapresiasi kegiatan razia masker yang digelar oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub Bontang, TNI-POLRI, dirinya juga menilai ambigu pada penerapan Perwali tersebut di lapangan.

Menurut Nursalam, penegakan protokol kesehatan ini hanya diperuntukkan bagi pengendara motor atau mobil yang melintas di jalan. Sementara setiap malam, kafe-kafe selalu ramai dikunjungi, yang didominasi anak-anak muda dan tidak memakai masker. “Yang tidak bermasker bagi pengendara diberi sanksi, tapi di lain sisi setiap malam di banyak cafe tidak ada yang bermasker tapi tidak dirazia,” ujar Salam, Selasa (27/10/2020).

Oleh karena itu, Nursalam mengingatkan bahwa penerapan Perwali penegakan hukum protokol kesehatan itu harus berlaku menyeluruh, tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di tempat umum termasuk kafe. Terkait adanya wacana pemberlakukan jam malam, Nursalam menegaskan, jika memang jam malam bakal diterapkan, maka jangan sampai peraturan-peraturan yang dibuat menggantung. “Artinya masyarakat sudah mengetahui aturannya, tapi tidak dilaksanakan,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (afq/adv)

Related posts

44 Atlet Softball dan Baseball Kutim ke Kualifikasi Porprov Kaltim, Bupati Harap pulang Bawa Nama Baik Daerah

Tekstual01

Kadinkes Kutim Sebut Bakal segera Lengkapi Alat dan Dokter Spesialis di RSUD Muara Bengkal

Tekstual01

DLHK Kukar Ambil Alih Pasukan Merah – Putih dari Perkim

Tekstual01

Disketapang Kukar Gelar Kegiatan Pangan Murah 2023

Tekstual01

Idulfitri, Lurah Belimbing Sampaikan Pesan Wali Kota di Masjid Al Furqon

Tekstual01