Advertorial Bontang

Jelang Pilkada, Andi Faiz Ingatkan ASN Harus Netral

Andi Faiz, Ketua DPRD Bontang

TEKSTUAL,com – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyikapi informasi dugaan adanya oknum ASN tidak netral jelang Pilkada. Pria yang akrab disapan Andi Faiz itu menegaskan, berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral.

“Terkait adanya ASN tidak netral kita sudah memanggil Sekda Bontang untuk mengklarifikasi hal itu. Kita jalankan fungsi kontrol dimana ini jelang Pilkada semua harus mentaati aturan Kemendagri,” kata Andi Faizal. (2/11/2020).

Dia mengungkapkan, dari hasil klarifikasi oleh Sekda Bontang, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang oknum ASN yang di terang terangan mendukung salah satu Paslon. “Ibu Sekda tadi janji akan menindaklanjuti itu dan kalaupun terbukti tentu Pemda atau Inspektorat haru memberikan sanksi kepada oknum tersebut,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan surat teguran, untuk 67 kepala daerah yang didapati tidak netral, pada kontestasi pilkada 2020. Dalam PP nomor 12 tahun 2017, kepala daerah yang mendapatkan teguran. Diberikan waktu selama tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dari 67 kepala daerah yang mendapatkan teguran, terdapat 2 kepala daerah di Kalimantan Timur yang masuk dalam list itu. Diantaranya, Walikota Samarinda dan Wali kota Bontang. (afq/adv)

Related posts

Peparpekab Kukar 2025 Diikuti 51 Atlet Disabilitas

Tekstual01

Permohonan Kontingen Renang Kutim Dikabulkan, Soal Indikasi Atlet dari Luar Kaltim

Tekstual01

Delapan Titik Jalan Pertanian Ditingkatkan Dinas PU Kukar Tahun Ini

Tekstual01

Dua Danramil Berganti, Dandim: Semoga Bisa Tingkatkan Kinerja di Tengah Pandemi

Tekstual01

Komisi I Jadwal Ulang RDP dengan PT HTT

Tekstual01