Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Pemkab Kukar Rancang Bantuan Rp 1 Juta per KK, Fokus untuk Warga Rentan

Tekstual01

Ketua DPRD Merasa Bangga Bontang Juara Umum FASI XII Tingkat Provinsi

Tekstual01

Dinkes Pastikan Seluruh Faskes di Kukar Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

Tekstual01

Dispora Kukar Harap Kontingen NPCI Kukar Raih Hasil Terbaik di Peparprov

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Tekstual01