Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Lepas Jambore ke Korea, Wabup Kasmidi Minta Kenalkan Pramuka Kutim di Kanca Internasional

Tekstual01

Kasus Nurhadi, Bakhtiar Harap Jadi Kekerasan Terakhir Terhadap Jurnalis

Tekstual01

Gandeng Mahasiswa dan Pelajar Kukar, Pemkab Sukses Selenggarakan Festival Etam Begenjoh 2024

Tekstual01

Badak LNG Pertahankan Penghargaan Tertinggi di Top CSR Awards 2025

Tekstual01

Dispar Kukar Percantik Jembatan Repo-repo dengan Lampu Tematik

Tekstual01