Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Peran Ibu di Era Digital, Bentuk Karakter dan Mental Anak Persiapan Globalisasi

Tekstual01

Agusriansyah Minta Pemkab Kerja Sama dengan Kemenkes Soal Kurangnya Tenaga Dokter Spesialis di Kutim

Tekstual01

Pulau Kumala Akan Punya Waterboom Terbesar di Kaltim

Tekstual01

Dinas PU Kukar Akan Tambah Unit Embung di Tenggarong Seberang dan Sebulu

Tekstual01

Kunjungan Wisatawan ke Kutim Melonjak Naik, Kadispar: Indikator Keberhasilan Membangun Pariwisata

Tekstual01