Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Pemkab Salurkan Puluhan Sembako bagi Lansia dan Warga Tidak Mampu Teluk Pandan

Tekstual01

Serap Aspirasi, Wabup Rendi Lakukan Dialog dengan Pelaku UMKM Kecamatan Sangasanga

Tekstual01

Disnakertrans Kutim Akan Beri Surat Peringatan Perusahaan Tak Implementasikan UMK 2024

Tekstual01

Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini, Dispora Kukar Gandeng Askab PSSI

Tekstual01

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Fasilitas MCK di Desa Embalut

Tekstual01