Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Festival Islami 2024 Sukses Digelar, Menjadi Bagian Program Gerakan Etam Mengaji

Tekstual01

Atlet Biliar Kutim Raih 4 Medali Emas

Tekstual01

Rendi Serahkan Ratusan Sembako ke Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kuala Samboja

Tekstual01

Dialokasikan Rp 8,5 M, Jembatan Kutai Kartanegara Bakal Dipasangi SHMS

Tekstual01

Komisi III Janji Kawal Anggaran Perbaikan Drainase di Loktuan

Tekstual01