Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Antisipasi Potensi Krisis Pangan, DTPHP Kutim Identifikasi Lahan di 16 Kecamatan

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Serahkan Bonus ke Kafilah Juara MTQ ke-43 Kaltim

Tekstual01

Jalan Poros Kota Bangun Menuju Tabang Bakal Dibenahi, Dinas PU Kukar Pastikan Rampung Tahun Ini

Tekstual01

Wujudkan Komitmen, KPC Reklamasi Lewat K3 Skill and Challenge di TBA MP

Tekstual01

Dinas PU Kukar Bangun Kantor Camat Kota Bangun Darat Tahun Depan

Tekstual01