Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Tidak Perlu Khawatir, Ini Juknis BPJS Kesehatan Pasien Darurat yang Dikeluarkan Dinsos Kukar

Tekstual01

Sulastin Harap Beasiswa dari Perhapi Bisa Tingkatkan Kualitas SDM di Kutim

Tekstual01

Dinas PLTR Kutim Dapat Kucuran Dana Rp 450 Juta dari Pemprov

Tekstual01

Serap Aspirasi Nelayan, Bupati Instruksikkan DKP Gelar Pelatihan Pembuatan Perahu

Tekstual01

Dinilai Berpotensi, Siti Yara Minta Pemerintah Memfasilitasi Atlet Basket Bontang

Tekstual01