Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Disepakati, 2024 Pemkab Bakal Bangun MPP

Tekstual01

Miliki Aset Rp 1,7 Triliun, Kasmidi Ajak Masyarakat Gabung KSP Pintu Air cabang Sangatta

Tekstual01

Ratusan Orang Tua Ikuti Seminar Parenting dari Puskesmas Rapak Mahang

Tekstual01

Disdikbud Kukar Lakukan Pelatihan Khusus bagi 72 Guru di Daerah

Tekstual01

Desa Pela Pertimbangkan Ikut Kembali Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

Tekstual01