Advertorial DPRD Bontang

Dialihkan ke Samarinda, Dewan Desak Pembangunan Uji KIR di Bontang



TEKSTUAL.com – Komisi III DRPD Bontang meminta pemerintah untuk membangun gedung KIR sesuai standar. Lantaran itu tak dilakukan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mencabut izin operasi uji kir di Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Somad mengatakan, sejak dicabutnya ijin uji KIR di Bontang, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut hilang. Pendapatan yang hilang itu ditaksir sebesar Rp 250 juta pertahun.

“Bontang pun hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk uji KIR di Samarinda,” jelasnya, Senin (5/4/2021).

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, aspirasi untuk membuat gedung uji kir sudah digaungkan sejak lama. Lahan untuk pembangunan tersebut pun sudah tersedia di bilangan Jalan Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

“Lahan seluas 1 hektar sudah siap, sisa dibangun fasilitas uji kir,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III Faisal menambahkan, pembangunan gedung tersebut diminta agar terealisasi paling lambat tahun depan. Hal tersebut lantaran bisa memudahkan masyarakat yang ingin melakukan uji KIR. Terutama memangkas biaya perjalanan yang harus dikeluarkan.

“Kalau sudah ada di Bontang, masyarakat bisa lebih dimudahkan. Tidak perlu lagi, keluarkan biaya ke Samarinda,” ujarnya.(ver)

Related posts

Konsisten Selama 4 Tahun, GAKI Bontang Kembali Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Ratusan Sembako bagi Warga Lansia dan Kaum Dhuafa

Tekstual01

Meriahnya Peringatan HUT ke-78 RI Garapan Dinas Perkim Kutim, Gelar Berbagai Lomba, Jalan Sehat hingga Bagi-bagi Doorprize

Tekstual01

Miliki Aset Rp 1,7 Triliun, Kasmidi Ajak Masyarakat Gabung KSP Pintu Air cabang Sangatta

Tekstual01

Kelurahan Baru di Tenggarong Segera Punya Kantor Baru, Target Mulai Dibangun 2026

Tekstual01

Desa Liang Ulu Gelar Rembuk Stunting, Tekan Angka Stunting di Kecamatan Kota Bangun

Tekstual01