Advertorial DPRD Bontang

Abd Samad Harap Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Bisa Lestarikan Budaya Asli di Bontang

TEKSTUAL.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal ini guna melestarikan kebudayaan lokal yang ada di Kota Taman.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat menjadi perda. Harapannya agar raperda ini bisa memberikan kontribusi kepada Pemkot dalam melestarikan budaya asli di Bontang.

“Bila ini disahkan, tentu Bontang akan menjadi salah satu kota tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun luar. Artinya bisa menambah PAD bila itu terealisasi,” jelasnya,

Politisi Hanura ini menambahkan, setelah disahkan, pengurus adat dan masyarakat setempat bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang untuk meningkatkan kebudayaan mereka. Seperti melakukan pembinaan hingga pengembangan dalam suatu kebudayaan. terutama lembaga adat yang ada di Bontang Kuala dan Guntung.

 “Kita tunggu saja semoga raperda ini bisa final sampai menjadi perda,” tutupnya. (ver)

Related posts

Wabup Kasmidi Apresiasi Pengurus Baru Pengcab IODI Kutim

Tekstual01

Tak Ingin Jadi Kluster Baru, Kelurahan Gunung Telihan Monitoring Proses Penyembelihan Hewan Kurban

Tekstual01

Sambut Pemkab Paser, Sekkab Rizali Sebut Luas Kutim Setara Yogyakarta

Tekstual01

Puncak HUT Desa Beloro Ke-120 Tahun Sudah 90 Persen

Tekstual01

Scuba Tak Standar, Agus Haris Minta Dinas Tekait Informasikan Jenis Masker yang Standar ke Pedagang

Tekstual01