TEKSTUAL.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal ini guna melestarikan kebudayaan lokal yang ada di Kota Taman.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat menjadi perda. Harapannya agar raperda ini bisa memberikan kontribusi kepada Pemkot dalam melestarikan budaya asli di Bontang.
“Bila ini disahkan, tentu Bontang akan menjadi salah satu kota tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun luar. Artinya bisa menambah PAD bila itu terealisasi,” jelasnya,
Politisi Hanura ini menambahkan, setelah disahkan, pengurus adat dan masyarakat setempat bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang untuk meningkatkan kebudayaan mereka. Seperti melakukan pembinaan hingga pengembangan dalam suatu kebudayaan. terutama lembaga adat yang ada di Bontang Kuala dan Guntung.
“Kita tunggu saja semoga raperda ini bisa final sampai menjadi perda,” tutupnya. (ver)