Advertorial DPRD Bontang

Abd Samad Harap Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Bisa Lestarikan Budaya Asli di Bontang

TEKSTUAL.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal ini guna melestarikan kebudayaan lokal yang ada di Kota Taman.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat menjadi perda. Harapannya agar raperda ini bisa memberikan kontribusi kepada Pemkot dalam melestarikan budaya asli di Bontang.

“Bila ini disahkan, tentu Bontang akan menjadi salah satu kota tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun luar. Artinya bisa menambah PAD bila itu terealisasi,” jelasnya,

Politisi Hanura ini menambahkan, setelah disahkan, pengurus adat dan masyarakat setempat bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang untuk meningkatkan kebudayaan mereka. Seperti melakukan pembinaan hingga pengembangan dalam suatu kebudayaan. terutama lembaga adat yang ada di Bontang Kuala dan Guntung.

 “Kita tunggu saja semoga raperda ini bisa final sampai menjadi perda,” tutupnya. (ver)

Related posts

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kukar Bangun Infrastruktur Fasyankes secara Masif

Tekstual01

Pemkab Kutim Harap Generasi Muda Bisa Menangkal Hal Buruk yang Bisa Melunturkan Rasa Cinta Tanah Air

Tekstual01

Lembaga P3A Terbentuk, Wadah Komunikasi Petani dengan Pemkab Kukar

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng PKN STAN, Perluas Akses Beasiswa untuk Anak Muda Daerah

Tekstual01

Hadiri HUT PIKP ke-18, Bupati: Peran Istri Sangat Penting Menunjang Kinerja

Tekstual01