TEKSTUAL.com – Sejak Bontang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Pemkot menginstruksikan seluruh OPD menerapkan wfh 75 persen wfo 25 persen. Tak terkecuali Kelurahan Belimbing yang sudah menerapkan sejak 12 Juli 2021.
Lurah Belimbing, Ade Darmawan menjelaskan, sempat pihaknya membuka pelayanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Namun karena memperhatikan beberapa aspek akhirnya pelayanan ditetapkan Senin -Jumat pukul 08.00 hingga 11.00 Wita.
“Dari 23 total pegawai dan honorer, bila 25 persen wfo berarti tiap hari ada yang 5 dan ada juga sampai 6 orang. Itu sudah termasuk lurah. Karena saya selalu hadir,” jelasnya, Senin (12/7/2021).
Ade mengatakan, bila ada kekurangan, warga bisa menjapri dia langsung atau wa grup RT. Tentu pihaknya tetap mengupayakan pelayanan maksimal kepada warga.
“Kami belum bisa pastikan pelayanan akan normal kembali kapan. Yang pasti mari kita berdoa sama-sama agar covid-19 bisa berakhir,” tutupnya. (adv/ver/diskominfo)