TEKSTUAL.com – Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kutai Timur (Kutim) menggelar rakerda pertama pasca terpilihnya Ridwan Abdul Razak menahkodai PABDSI Kutim periode 2021-2027.
Ridwan Abdul Razak diamanatkan sebagai ketua sehari sebelum melalui musyawarah daerah luar biasa (musdalub) yang sukses digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Kamis (11/10/2022) lalu.
Sebagai Ketua PABDSI Kutima yang memimpin rakerda, dirinya menyampaikan bahwa dalam rakerda kali ini telah melahirkan beberapa poin tuntutan dan aspirasi yang dihimpun dari para perwakilan BPD untuk ditujukan kepada kepala daerah.
“Saya selaku ketua PABDSI Kutai Timur yang terpilih mengusulkan, ada usulan yang kami sampaikan kepada Bupati,” ujar Ridwan Abdul Razak.
Berikut 5 tuntutan/aspirasi hasil rakerda PABDSI Kutim :
- Peningkatan kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam hal kenaikan tunjangan BPD se-Kutim
- Peningkatan kapasitas dan SDM BPD se- Kutim
- Penguatan regulasi / aturan untuk kelembagaan BPD (perbub)
- Singkronisasi hubungan antara pemdes dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
- Hak-hak BPD terkait oprasional yang selama ini di persulit oleh pemerintah desa.
Ridwan merasa selama ini poin-poin diatas menjadi kendala hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa.
“Memang ada beberapa desa yang sulit sinkronisasinya antara BPD dengan Desa,” ulasnya.
“Jadi saran kami untuk Desa yang BPD nya di luar sana tidak terjangkau tolong dilonggarkan,” harapnya. (*)
