Advertorial

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

TEKSTUAL.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (23/11/2022). Undian berhadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar secara online periode 1 Januari – 17 November 2022.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur memaparkan, undian yang disertakan berjumlah 65.133 nomor. Diantaranya pajak hotel 532 nomor, pajak restoran 11.447 nomor, pajak hiburan 111 nomor, pajak reklame 444 nomor, pajak air bawah tanah 84 nomor, pajak sarang burung walet 90 nomor, pajak mineral bukan logam dan batuan 34 nomor, pajak penerangan jalan 88 nomor, pajak parkir 14 nomor, pajak bumi dan bangunan 50.542 nomor, dan BPHTB 1.737 nomor.

“Adapun hadiah yang disediakan sebanyak 48 buah, berupa hadiah utama Honda Beat 4 buah dan 44 buah barang elektronik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Zubair berkesempatan mengundi para pemenang undian wajib pajak.

“Ini acara pemberian reward untuk yang wajib pajak, ada beberapa hadiah yang akan dibagi,” pungkasnya. (“)

Related posts

Kabupaten Kukar Raih Penghargaan Paritrana Award 2023

Tekstual01

Ingin Optimalkan SDM Lokal, Komisi I Minta Disnakertrans Provinsi Hibahkan BLKI ke Pemkot

Tekstual01

Kantor Polsek dan Koramil Akan Dibangun Dekat Kantor Kecamatan Tabang, Camat Rakhmadani: Permudah Masyarakat

Tekstual01

Edi Damansyah Kukuhkan Ratusan ASN, Harap Jadi Penguatan dan Pengembangan Karier para Pegawai

Tekstual01

Sumaryono Sayangkan Anggaran Beasiswa Pemkot 2023 Tidak Terserap Maksimal

Tekstual01