Advertorial

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

TEKSTUAL.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (23/11/2022). Undian berhadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar secara online periode 1 Januari – 17 November 2022.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur memaparkan, undian yang disertakan berjumlah 65.133 nomor. Diantaranya pajak hotel 532 nomor, pajak restoran 11.447 nomor, pajak hiburan 111 nomor, pajak reklame 444 nomor, pajak air bawah tanah 84 nomor, pajak sarang burung walet 90 nomor, pajak mineral bukan logam dan batuan 34 nomor, pajak penerangan jalan 88 nomor, pajak parkir 14 nomor, pajak bumi dan bangunan 50.542 nomor, dan BPHTB 1.737 nomor.

“Adapun hadiah yang disediakan sebanyak 48 buah, berupa hadiah utama Honda Beat 4 buah dan 44 buah barang elektronik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Zubair berkesempatan mengundi para pemenang undian wajib pajak.

“Ini acara pemberian reward untuk yang wajib pajak, ada beberapa hadiah yang akan dibagi,” pungkasnya. (“)

Related posts

Lewat Usulan Bupati Edi, Perbaikan Jalan Desa Loleng Dapat Suntikan Dana Rp 25 M dari Pusat

Tekstual01

Ratusan Peserta Latsitarda Nusantara XLIV Disambut Pemkab Kukar

Tekstual01

Padi Gogo Jadi Andalan Baru di Pertanian Kutim

Tekstual01

Jelang Pemilu, Kepala Disdukcapil Kutim Pastikan Stok Blangko KTP-el Aman

Tekstual01

Peringati Harkitnas ke-117, Pemkab Kukar Tekankan Pentingnya Kesiapan Digital dan Ketahanan Nasional

Tekstual01