Advertorial Kutai Timur

Bapenda Kutim Bentuk TP2DD Guna Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Syahfur dalam acara pemberian penghargaan kepada 52 Wajib Pajak (WP), di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (24/11/2022).

Pembentukkan TP2DD Kabupaten Kutai Timur, sambung Syahfur, diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan digitalisasi daerah dan khsusnya dalam penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.

Lebih lanjut ia menambahkan, Bapenda Kutim bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta telah meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parker, penerangan jalan, sarang burung wallet, mineral bukan logam dan batu, reklame, air bawah tanah dan bangunan dan bumi bangunan perdesaan perkotaan.

“Dengan penambahan channel bayar nontunai, di mana untuk pajak daerah dan retribusi menggunakan kode bayar dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan dengan menggunakan NOP, maka transaksi baru dapat dilakukan,” jelasnya.

Dikatakan Syahfur, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai sudah bisa dilakukan melalui channel bayar yang sudah kita sediakan yaitu SMS Bankaltimtara, Internet Banking dan Mobile Banking Kaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, Qris Bank lain, Indomaret, melalui e-Commerial (DANA, Shopee, LinkAja, Tokopedia, Ovo, GoPay).

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya Bupati, Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu untuk mewujudkan penambahan channel pembayaran non tunai sehingga memudahkan dan memberikan pilihan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran yang dinginkan,” terangnya.

Maka sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak, maka Bapenda Kutim melakukan kegiatan penggalian potensi pendapatan daerah dimana salah satunya dengan memberikan penghragaan kepada wajib pajak yang patuh melakukan pelaporan dan pembayaran online.(*)

Related posts

Pemkab Kukar Bagi Ratusan Bantuan Perikanan ke Nelayan Muara Badak

Tekstual01

Dinas PU Kukar Prioritaskan Jalan Penghubung Fasilitas Publik di Kota Bangun Darat

Tekstual01

Bupati Kukar Tetapkan 19 April Sebagai Hari Libur Khusus untuk Dukung PSU Pilkada 2024

Tekstual01

Dispar Kukar Capai Rp 343,7 dari Objek Wisata Selama Libur Lebaran

Tekstual01

Pemkab Harap Balapan Ketinting Garapan Kodim 0906/KKR Jadi Agenda Dispar Kukar

Tekstual01