Advertorial

BPS Kukar Gelar Sensus Pertanian 2023 Fokuskan Wilayah Sentra Pertanian

TEKSTUAL.com – Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional akan melaksanakan Sensus Pertanian atau ST 2023. Sensus yang dilaksankan hanya sepuluh tahun sekali ini, bertujuan untuk memotret potensi pertanian di Indonesia. ST 2023 akan dimulai dari bulan 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara, Nur Wahid mengatakan, program tersebut juga dilaksanakan oleh BPS Kukar. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebanyak 500 petugas lapangan.

“Teknisnya petugas ST akan melakukan sensus kecamatan hingga desa di Kurtai Kartanegara yang memiliki potensi sektor pertanian,” ungkap Wahid, Senin (3/4/2023).

Selanjutnya dijelaskannya sensus pertanian ini bertujuan memotret potensi pertanian di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sensus pertanian di Kutai Kartanegara akan fokus pada wilayah sentra pertanian. Untuk daerah non-konsentrasi pertanian akan menggunakan metode Snowball Throwing.

“Sensus ini berfungsi untuk pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani. Baik, pertanian perorangan maupun perusahaan,” kata Nur Wahid.

Menurutnya, sensus pertanian ini memakan waktu panjang. Untuk tahun pendataan pertama, sensus yang dilakukan bersifat umum. Sedangkan, pendataan terkait ongkos usaha pertanian akan dilakukan sensus lebih lanjut. Seperti struktur biaya, subsidi, atau ketersediaan bahan.

“Mungkin data sensus akan terbit dua tahun mendatang. Petugas sensus akan dilatih pada bulan Mei, sedangkan pendataan akan dimulai pada bulan Juni dan Juli,” imbuhnya.

Melalui ST 2023, bisa menggerakkan pemerintah daerah dan masyarakat agar mengembangkan potensi pertanian sehingga bisa lebih maksimal. Sensus pertanian ini akan menjangkau dan mencakup semua usaha pertanian termasuk usaha jasa pertanian di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia.

Tujuannya, menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi yang terkecil. Di antaranya menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

Kegiatan ini mencakup pertanian dalam ST 2023 meliputi 6 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Wabup Kasmidi Optimis Pariwisata di Kutim Akan Terus Berkembang dan Jadi Andalan

Tekstual01

Kecamatan Anggana Terima Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan Internal 2023

Tekstual01

Disdukcapil Kukar segera Distribusikan 20 Unit Alat Pencetak KTP di 20 Kecamatan

Tekstual01

Kelurahan Maluhu Tenggarong Buat Film Pendek Berjudul “Maluhu Menggapai Cita”

Tekstual01

Hasilkan PAD, Komisi III Minta Gedung Uji KIR Dibangun di Bontang

Tekstual01