Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp 2 M untuk Blangko e-KTP

TEKSTUAL.com – Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP. Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.

“Uang (anggaran) ini akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Lewat Perjuangan Dinas PU Kukar, Jalan Desa Loleng Akan Dibenahi

Tekstual01

Bupati Kutim Harap PT KHE Cepat Berikan Izin Wilayah Usahanya Dibangun Jaringan Listrik

Tekstual01

Masuki Rapat Ketiga, Disdukcapil Kutim Kembali Berkoordinasi Soal Pengadaan Mesin ADM

Tekstual01

MTQ Kecamatan Tenggarong Ditutup, Desa Rapak Lambur Jadi Juara Umum

Tekstual01

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

Tekstual01