Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp 2 M untuk Blangko e-KTP

TEKSTUAL.com – Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP. Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.

“Uang (anggaran) ini akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Rampung, Gedung Baru RSUD AM Parikesit Kukar Mulai Difungsikan secara Bertahap

Tekstual01

Ketua Komisi III Terus Perjuangkan Realisasi Rute Kapal Bontang- Mamuju

Tekstual01

Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Tekstual01

Beasiswa Stimulan Kutim 2022 Dibuka, Ini Jadwal hingga Syarat Pendaftarannya

Tekstual01

Bupati Kukar Resmi Buka MTQ ke-44 di Kecamatan Kota Bangun Darat

Tekstual01