Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp 2 M untuk Blangko e-KTP

TEKSTUAL.com – Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP. Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.

“Uang (anggaran) ini akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Anggota Dewan Ini Rela Barter Mobil Bersejarahnya Demi Masker

Tekstual01

“Wajah Tenggarong” Jadi Salah Satu Fokus Dinas PU Kukar

Tekstual01

Dinas PU Kukar Anggarkan Khusus untuk Penataan Wajah Kota Tenggarong

Tekstual01

Gelar Turnamen Tenis Meja Kutim Open, Wabup Bangga Ada Peserta Juara Junior di Qatar

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Tekstual01