Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp 2 M untuk Blangko e-KTP

TEKSTUAL.com – Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP. Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.

“Uang (anggaran) ini akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Komisi III Minta di Pelabuhan Lok Tuan Patuhi Protokol Kesehatan Saat Dibuka Kembali

Tekstual01

Hasbullah Minta Disnakertrans Kutim Aktif Mendata Jumlah Tenaga Kerja

Tekstual01

Badak LNG Kembali Mempertahankan Juara Bontang City Carnival

Tekstual01

Kelurahan Belimbing Dapat Bantuan 30 APD Gown dari PT KPI

Tekstual01

Bupati Kukar Lepas Peserta Lomba Takbiran Keliling

Tekstual01