Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Resmikan TK Negeri 3 Muara Ancalong, Bupati Sebut Pendidikan Harus Disediakan Sejak Dini

Tekstual01

PRSI Kutim Lepas Atlet ke Porprov Kaltim di Berau

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng Kejaksaan untuk Kawal Transparansi Pembangunan

Tekstual01

Wakil Ketua Komisi II Minta Pemkot Tuntaskan Soal Pengelolaan Sanitasi Limbah

Tekstual01

Disepakati, 2024 Pemkab Bakal Bangun MPP

Tekstual01