Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Maluhu Terima Alokasi Bantuan Program Padat Karya Disnakertrans Kukar

Tekstual01

Komisi III Usulkan Penambahan Lahan Makam di Bontang

Tekstual01

Tambah 5 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kutim Sudah 11 Orang

Tekstual01

Aliran Sungai Keluu Berfungsi Kembali, Bupati Harap Bisa Bermanfaat bagi Warga dan Pengembangan Investasi

Tekstual01

Kecamatan Anggana Terima Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan Internal 2023

Tekstual01