Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Keluarga 5 M Kutim Peduli, Bagikan Beras dan Masker Di 18 Kecamatan

Tekstual01

Imbas Corona, Pasar Tradisional di Sangatta Mulai Sepi Pembeli

Tekstual01

Buka Konferencab ke V Fatayat NU, Bupati Minta Bersama Kawal Roda Pembangunan

Tekstual01

Agar Tak “Mandul”, Nursalam Minta Kepala OPD Hadiri Paripurna 6 Raperda DPRD dan 5 dari Pemkot Bontang

Tekstual01

Tingkatkan Pelayanan KB, Ini yang Dilakukan DP2KB Kukar

Tekstual01