Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Pulau Kumala Diproyeksikan Jadi Pusat Wisata Terpadu, Pemkab Kukar Siapkan Skema Kerja Sama

Tekstual01

Buka Konferencab ke V Fatayat NU, Bupati Minta Bersama Kawal Roda Pembangunan

Tekstual01

Pemkab bagi Seragam dan Buku Gratis, Bupati: Agar Mereka Semangat Belajar

Tekstual01

Diskominfo Kukar Konsultasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Indeks KAMI ke BSSN

Tekstual01

Kades Loh Sumber Berencana Produksi Massal Keripik Tempe

Tekstual01