Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Pemkab Kukar Siap Normalisasi Saluran Air di Maluhu, Upaya Mencegah Banjir

Tekstual01

Jadi Juara Umum MTQ Kaltim 2023, LPTQ Kukar Tetap Lakukan Evaluasi

Tekstual01

Hadiri Festival Adat Embuang Panas Pelas, Bupati Minta Dikemas Lebih Baik Lagi Tahun Berikutnya

Tekstual01

Embung Maluhu Dipromosikan Jadi Destinasi Wisata Lewat Festival Mancing

Tekstual01

Wabup Kukuhkan All Bikers, Event Besar Bakal Digelar

Tekstual01