Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Gelar Pasar Murah, Ini Penjelasan Mekanisme Pembagian Kupon Disperindag Kutim

Tekstual01

Tahun Ini, Pemkab Kukar Gencar Benahi Jalan Poros Penghubung antar Kecamatan

Tekstual01

Meriahkan Hardiknas, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Ranking 1 Tingkat Kukar

Tekstual01

Tinjau Progres Jalan Poros Kecamatan Batu Ampar dan RS Pratama Kecamatan Muara Bengkal, Bupati: Pelan Tapi Pasti Terealisasi

Tekstual01

Gelar Business Coaching, Pupuk Kaltim Dorong UMKM Binaan Lahirkan Inovasi Produk Berorientasi Ekspor

Tekstual01