Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Kadispora Kutim Apresiasi ASN yang Bertanding dan Jadi Pintu Lahirnya Atlet

Tekstual01

Bertahan di Puncak, Badak LNG Sabet PROPER Emas ke-13 Kalinya

Tekstual01

Camat Marthen Bekali Kader Posyandu Ikuti Lomba Tingkat Kota

Tekstual01

Semua TK2D di Disbun Kutim Sudah PPPK, Kassubag Umum dan Kepegawain Sebut Kinerja Semakin Membaik

Tekstual01

BW Apresiasi Gubernur Kaltim Ingin Sejahterakan Guru Honorer

Tekstual01