Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Pulau Kumala Diproyeksikan Jadi Pusat Wisata Terpadu, Pemkab Kukar Siapkan Skema Kerja Sama

Tekstual01

Ketua Komisi D Minta Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Tekstual01

Hadiri Worshop DLH Kaltim, Bupati Ardiansyah Akan Terus Berkoordinasi Soal Nilai Ekonomi Karbon

Tekstual01

Ketua DPRD Dukung Penuh Lokal Market Sangatta

Tekstual01

PRSI Kutim Lepas Atlet ke Porprov Kaltim di Berau

Tekstual01