Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Kelurahan Maluhu Persiapkan HUT ke-54 dengan Sederhana dan Bermakna

Tekstual01

Amir Minta Perusahaan yang Beroperasi di Bontang Lestari Ikut Perbaiki Jalan

Tekstual01

Ikuti Sosialisasi Politik, Sekda Harap Wanita di Kutim Andil di Pemilu 2024

Tekstual01

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Pariwisata Berbasis Digital

Tekstual01

Sambut Pemkab Paser, Sekkab Rizali Sebut Luas Kutim Setara Yogyakarta

Tekstual01