Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

11 Bangunan di Bengalon Jadi Arang, Kerugian Mencapai Miliarah Rupiah

Tekstual01

Tahun Ini, Pemkab Kukar kembali Bangun 3 Pasar

Tekstual01

Diskominfo Kukar Pastikan 9 Desa Bakal Dibangunkan Tower Repeater

Tekstual01

Abd Samad Harap Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Bisa Lestarikan Budaya Asli di Bontang

Tekstual01

Ketua RT Inginkan Bantuan Program Bantuan RT Naik Jadi Rp 100 Juta, DPMD Kukar Sebut Masih Dikaji dan Evaluasi

Tekstual01