Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Sukses di Kanca Nasional, Pemkab Apresiasi Karya dan Sumbangsih Perhapi Kutim

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng PKN STAN, Perluas Akses Beasiswa untuk Anak Muda Daerah

Tekstual01

Gelar Turnamen Tenis Meja Kutim Open, Wabup Bangga Ada Peserta Juara Junior di Qatar

Tekstual01

Sudah Ribuan Warga Gunakan Aplikasi Siap Kawal, Jumeah: Bukti Layanan Digital Sudah Jadi Kebutuhan

Tekstual01

Bupati Dukung Festival Pangan Lokal dan Lomba Cipta Menu B2SA

Tekstual01