Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Jalin Silaturahmi, Wabup Rendi Sambangi Bupati Edi Dimomentum Idulfitri

Tekstual01

Peran Ibu di Era Digital, Bentuk Karakter dan Mental Anak Persiapan Globalisasi

Tekstual01

Poniso Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Muara Gabus

Tekstual01

Bupati Kukar Sidak Sejumlah Instansi Pelayanan Publik Pasca Libur Lebaran

Tekstual01

Bersinergi dengan Holding Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Sediakan 375 Ton Pupuk dengan Harga Spesial untuk Petani di Bone

Tekstual01