Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

44 Atlet Softball dan Baseball Kutim ke Kualifikasi Porprov Kaltim, Bupati Harap pulang Bawa Nama Baik Daerah

Tekstual01

Lembaga P3A Terbentuk, Wadah Komunikasi Petani dengan Pemkab Kukar

Tekstual01

Andi Faiz Harap Plh Wali Kota Bontang Bisa Bersinergi dengan Legislator

Tekstual01

Analisis Pertumbuhan Ekonomi Pariwisata dan Kreatif, Brida Kukar Gelar Seminar Penelitian

Tekstual01

Basti Minta DLH Kutim Beri Masukan Soal Bahaya Limbah Pasar Tumpah

Tekstual01