TEKSTUAL.com – Asisten Pemkesra Kutim, Polisi Suryo Renggono menghadiri Rakor Sinergitas Pembangunan Kepariwisataan Kaltim di Ballroom Hotel Grand Jatra, Selasa (22/08/2023). Kegiatan tersebutdibuka oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Poniso mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor dalam pembangunan prasarana dan fasilitas umum dilakukan dengan membentuk forum koordinasi yang beranggotakan lintas perangkat daerah terkait dan masyarakat.
“Koordinasi lintas sektor pembangunan kepariwisataan di daerah, tidak hanya tugas dari Kementerian/perangkat daerah yang menangani pariwisata, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” kata Poniso.
Dijelaskan Poniso, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor kepariwisataan di Kaltim, Pemerintah perlu melakukan sinergitas kerja lintas sektor yakni Gubernur Kaltim menugaskan Sekretaris Daerah untuk membentuk Tim kajian pembuatan master plan kawasan wisata penyangga IKN, kemudian Sekretaris Daerah membuat surat edaran kepada seluruh perangkat daerah Provinsi Kaltim, untuk melakukan kegiatan yang mendukung destinasi wisata MICE mempromosikan destinasi wisata yang ada di Kaltim.
“Jadi kegiatan ini sangat membantu dalam berkoordinasi meningkatkan sektor pariwisata yang ada di setiap daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfoperstik).