Advertorial Kutai Timur

Singa Gembara Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Bupati Ajak Warga Berantas Peredaran Narkoba

TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengajak semua berkomitmen narkoba sebagai musuh masyarakat dan bersama. Jangan sampai narkoba itu masuk ke rumah dan hadir di tengah-tengah keluarga, anak, saudara dan lingkungan.

“Semua tentu sepakat, jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit anti narkoba,” pintanya.

Ardiansyah menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba. Mulai dari sosialisasi hingga harus ditindak tegas si para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada di sini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.

“Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini, ” tutupnya. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Perkuat Kemitraan, Deviden untuk Kredit Rakyat 0 Persen

Tekstual01

UMK Kutim Naik 4,74 Persen, Disnakertrans Kutim Sebut Lebih Tinggi daripada UMP Kaltim

Tekstual01

Pemkab Kukar Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Tekstual01

DTPHP Kutim Minta Warga Tanami Pekarangan Rumah, Hindari Dampak Kesulitan Pangan

Tekstual01

Badak LNG Gandeng Universitas Trisakti Gelar Gerakan Peduli Kesehatan Gigi, Targetkan Seribu Orang

Tekstual01