Advertorial Kutai Timur

Singa Gembara Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Bupati Ajak Warga Berantas Peredaran Narkoba

TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengajak semua berkomitmen narkoba sebagai musuh masyarakat dan bersama. Jangan sampai narkoba itu masuk ke rumah dan hadir di tengah-tengah keluarga, anak, saudara dan lingkungan.

“Semua tentu sepakat, jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit anti narkoba,” pintanya.

Ardiansyah menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba. Mulai dari sosialisasi hingga harus ditindak tegas si para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada di sini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.

“Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini, ” tutupnya. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

Wabup Rendi Minta Dinkes Kukar Fokus Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Tekstual01

Tekan Angka Covid-19, Kecamatan Bontang Barat Rutin Patroli Malam

Tekstual01

Kukar Harap Dapat Kucuran Tambahan TKD, Bupati Aulia: Kalau Benar Cair, Efeknya Langsung ke Rakyat

Tekstual01

Wabup Kasmidi: Bugis Vaganza Jadi Event Pelestarian Budaya Bugis di Teluk Pandan

Tekstual01

Pemkab Kutim Putuskan Pelaksanaan Salat Id di Rumah Saja

Tekstual01