Advertorial Kutai Timur

Singa Gembara Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Bupati Ajak Warga Berantas Peredaran Narkoba

TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengajak semua berkomitmen narkoba sebagai musuh masyarakat dan bersama. Jangan sampai narkoba itu masuk ke rumah dan hadir di tengah-tengah keluarga, anak, saudara dan lingkungan.

“Semua tentu sepakat, jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit anti narkoba,” pintanya.

Ardiansyah menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba. Mulai dari sosialisasi hingga harus ditindak tegas si para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada di sini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.

“Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini, ” tutupnya. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

DPMD Kukar Gelar Aksi Gotong Royong Selamatkan Aset dan Arsip Kantor Lama

Tekstual01

Minyak Goreng Kemasan di Kukar Sesuai Standar, Sekda Minta Warga Tak Panik

Tekstual01

Kelurahan Belimbing Sambut Mahasiswa KKN Unmul Angkatan 47

Tekstual01

Desa Saliki Miliki Tekat Bangun Kawasan Mangrove Menjadi Destinasi Wisata

Tekstual01

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

Tekstual01