TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/08/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengajak semua berkomitmen narkoba sebagai musuh masyarakat dan bersama. Jangan sampai narkoba itu masuk ke rumah dan hadir di tengah-tengah keluarga, anak, saudara dan lingkungan.
“Semua tentu sepakat, jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit anti narkoba,” pintanya.
Ardiansyah menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba. Mulai dari sosialisasi hingga harus ditindak tegas si para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada di sini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.
“Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini, ” tutupnya. (adv/diskominfoperstik)