TEKSTUAL.com – Demi menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten menggelar Sosialisasi E-Purchasing di E- Katalog Lokal, Senin (28/08/2023).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan Seskab Kutim Zubair. Ia mengatakan pengunaan E-Katalog ini yang harus dipacu. Ini penting karena ini zaman percepatan.
Sosialisasi digelar di Ruang Meranti, Setkab Kutim dengan menghadirkan pemateri Ardi Kasmono sebagai Analis Kebijakan Muda Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur dan Masrianto Suriansyah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutim.
“Sosialisasi didasari penyelenggara E-Purchasing yaitu Katalog Elektronik sesuai INPRES Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi,” jelas Asisten Perekonomian Pembangunan Seskab Kutim Zubair.
Selanjutnya Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katolog Elektronik Dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP).
Selain itu, kesempatan sosialisasi ini dimanfaatkan Zubair untuk mengingatkan seluruh Perangkat Daerah agar memanfaatkan kegiatan E-Purchasing sebagai upaya akselerasi penerapan anggaran. Agar di akhir tahun tidak ada Silpa. Ia mengingatkan agar semua Perangkat Daerah bisa mengoptimalkan.
“Sosialisasi didasari penyelenggara E-Purchasing yaitu Katalog Elektronik sesuai INPRES Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi,” jelas Zubair. (adv/diskominfoperstik)