Advertorial Pemkab Kukar

Program Rp 50 Juta Per RT Digulirkan Kembali, Ini Pesan Camat Tenggarong ke Pengurus RT

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) gulirkan kembali bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kukar. Terlaksananya kembali program tersebut di sambut baik sejumlah pihak di Kecamatan Tenggarong.

Camat Tenggarong, Sukono mengatakan berjalannya kembali program Rp 50 juta per-RT pada 2023, pastinya akan membawa sejumlah manfaat bagi RT di Kecamatan. Pasalnya melalui program tersebut wilayah RT mampu merealisasikan sejumlah kegiatan untuk kepentingan warganya.

Namun Sukono mengingatkan agar pengurus RT tidak sembarangan dalam mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut. Pengurus RT harus mengusulkan program bantuan sesuai dengan kebutuhan warga di lingkungannya. Selain itu, pengurus RT juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima.

“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama untuk sukseskan salah satu dari program Kukar Idaman ini,” kata Sukono pada Senin (06/11/2023).

Sementara dikonfirmasi berbeda, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menjelaskan melalui forum yang tengah ia pimpin akan menjadi tempat untuk berdiskusi antara pengurus RT se-Tenggarong. Tujuannya adalah untuk membahas program-program yang bisa dilakukan oleh masing-masing RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup RT.

“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” ujar Tuti.

Tuti kemudian sekaligus berharap agar Pemkab Kukar dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditambah nilainya.

“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

DTPHP Kutim Gelar Rakor dan Workshop Tata Cara Penyusunan Programa

Tekstual01

Pemkab Kukar Kucurkan Rp62,4 Miliar untuk Dukung PSU Pilkada 2025

Tekstual01

Ratusan Dokumen Pernikahan Isbat Diberikan ke Warga di Tiga Kecamatan, Kadisdukcapil Kutim: Layanan Adminduk Harus Sedekat-dekatnya

Tekstual01

14 Mahasiswa Telkom University Magang di 5 OPD Pemkab Kukar

Tekstual01

Dinkes Kutim Imbau Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran Varian Baru

Tekstual01