Advertorial Diskominfostaper Kutim

Dinas PLTR Kutim Dapat Kucuran Dana Rp 450 Juta dari Pemprov

TEKSTUAL.com – Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim) Simon Salombe mengaku bahwa pihaknya telah mendapat gelontoran dana sebesar Rp 450 Juta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dana tersebut, diperuntukkan terkait program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi rumah kaca.

Ia mengaku bahwa alokasi dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang melekat di bidang teknis yang sekiranya membutuhkan kucuran dana. Bahkan dirinya menyebutkan, tidak ada petunjuk teknis secara rinci terkait penggunaan anggaran itu.

“Jadi kami gunakan untuk kegiatan ke masyarakat misalnya, koordinasi ke desa mengenai sengketa lahan maupun tanah wilayah atau adat,” terang Simon saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2023).

Secara teknis, lanjutnya, pihaknya mengalokasikan anggaran di Bidang Sengketa dan Pendayagunaan Tanah. Pihaknya telah menginklutkan dengan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) namun tetap ada pelaporan secara terpisah.

“Kami koordinasi jika ada permasalahan maupun tuntutan jika sewaktu-waktu terjadi di masyarakat berkaitan dengan sengketa tanah,” sambungnya.

Selain daripada itu, pihaknya menegaskan bahwa selama ini, belum ada regulasi dikeluarkan secara resmi terkait masyarakat adat. Pengakuan masyarakat adat mesti ada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Lagi pula anggaran ini tidak memiliki batas waktu untuk di realisasikan. Kalau memang tahun ini belum habis bisa dilanjutkan tahun berikutnya,” ujarnya.

Simon menambahkan, selain itu, program atau kegiatan tidak melulu berkaitan dengan penurunan emisi rumah kaca tetapi dana tersebut digunakan untuk membantu operasional yang tidak tercover.

“Tentu kami banyak ke masyarakat berkoordinasi dengan kelompok tani agar meminimalisir terjadinya sengketa lahan. Mengindari perseteruan dengan pihak perusahaan,” pungkas Simon. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Perusahaan di Kukar Kini Berkontribusi Melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)

Tekstual01

3.870 PPPK di Kukar Akan Dilantik, Tahap Pertama Digelar di Stadion Aji Imbut

Tekstual01

Kantor Polsek dan Koramil Akan Dibangun Dekat Kantor Kecamatan Tabang, Camat Rakhmadani: Permudah Masyarakat

Tekstual01

Bupati Kutim Harap Rapim KAMMI se-Kaltimtara Bisa Satukan Visi dan Misi

Tekstual01

Tim Percepatan Pencatatan Aset Desa Dibentuk, Harapan Miliki Potensi PADes bagi Batuah

Tekstual01