Advertorial DPRD Bontang

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku terus mendorong peningkatan pembinaan kepramukaan. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pramuka.

Bakhtiar mengungkapkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk memajukan kegiatan kepramukaan, salah satunya dengan membuat payung hukum. Ini penting dilakukan agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Lalu dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mendukung anggaran supaya jelas,” ucapnya.

Pria karib disapa BW ini menilai Pramuka sangat penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Seperti bunyi Pasal 4 UU Gerakan Pramuka Nomor 12/2010. Yaitu Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

“Kami harap Pemkot juga mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv)

Related posts

Desa Saliki Miliki Tekat Bangun Kawasan Mangrove Menjadi Destinasi Wisata

Tekstual01

Dikeluhkan Warga, Dinas PU Kukar Bakal Benahi Jalan di Kecamatan Tabang hingga Tuntas

Tekstual01

Pemkab Kukar Lepas 299 Mahasiswa Poltekes KKN di 32 Puskesmas Daerah

Tekstual01

Desa Muara Muntai Ilir Terima Kuota LPG 3 Kg, Pemdes Usulkan Tambahan

Tekstual01

Cegah Stunting, Dinkes Kutim Beri Tablet Penambah Darah dan Edukasi Remaja Putri

Tekstual01