Advertorial DPRD Bontang

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku terus mendorong peningkatan pembinaan kepramukaan. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pramuka.

Bakhtiar mengungkapkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk memajukan kegiatan kepramukaan, salah satunya dengan membuat payung hukum. Ini penting dilakukan agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Lalu dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mendukung anggaran supaya jelas,” ucapnya.

Pria karib disapa BW ini menilai Pramuka sangat penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Seperti bunyi Pasal 4 UU Gerakan Pramuka Nomor 12/2010. Yaitu Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

“Kami harap Pemkot juga mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv)

Related posts

Kasmidi Beri Ruang PDKT dan Ormas-ormas Berkarya untuk Kutim

Tekstual01

Cegah DBD, Dinkes Ajak Masyarakat Lakukan PSN Setiap Pagi dan Bentuk JAS

Tekstual01

Dinas PU Kebut Jalan Poros Desa Manunggal – Bangun Rejo, Kades Sukeni: Disambut Warga dengan Baik

Tekstual01

DPRD Bontang Dukung Kebijakan Insentif Warga Terdampak Corona

Tekstual01

Dukung Percepatan Transisi Energi, Pupuk Kaltim Bekali Masyarakat Keterampilan Konversi Motor Listrik

Tekstual01