Advertorial DPRD Bontang

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku terus mendorong peningkatan pembinaan kepramukaan. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pramuka.

Bakhtiar mengungkapkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk memajukan kegiatan kepramukaan, salah satunya dengan membuat payung hukum. Ini penting dilakukan agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Lalu dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mendukung anggaran supaya jelas,” ucapnya.

Pria karib disapa BW ini menilai Pramuka sangat penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Seperti bunyi Pasal 4 UU Gerakan Pramuka Nomor 12/2010. Yaitu Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

“Kami harap Pemkot juga mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv)

Related posts

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 DimintaTerealisasi Mulai April

Tekstual01

Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Program MCSP

Tekstual01

Komisi D Bakal Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Tekstual01

Miliki 51 Inovasi dan Juara 2 Nasional, DPMK Berau Studi ke Kelurahan Belimbing

Tekstual01

Meski Pasokan Aman, Rustam Minta Pemkot Tetap Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Tekstual01