Advertorial Diskominfostaper Kutim

Disnakertrans Kutim Terus Mendorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

TEKSTUAL.com – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengungkapkan, pekerja swasta wajib mempekerjakan setidaknya satu persen penyandang disabilitas.

“Itu ada undang undangnyaundangnya tentang rekrtumen penyandang disabilitas,” ungkapnya belum lama ini.

Sudirman mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah mengimbau setiap perusahaan dapat mengimplementasikan itu. Yaitu saat membuka lowongan, diharapkan menyiapkan juga posisi buat mereka.

“Kami juga sudah sosialisasikan hal ini ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Dia menambahkan, sempat ada informasi ada perusahaan yang membuka lowongan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada data terkait penerimaan tersebut. Pun demikian, pihaknya tetap akan memantau dan berusaha agar aturan tersebut bisa diberlakukan.

“Kami pikir perusahaan-perusahaan ini lah peduli agar dapat menerima mereka dan dipekerjakan sesuai kemampuan masing-masing,” tutupnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Bupati Edi Apresiasi Festival Kelurahan Maluhu

Tekstual01

Dispora Gelar Festival Band, Kasmidi Harap Bisa Jadi Agenda Rutin

Tekstual01

Resmikan Posyandu Edelweis di Jembayan, Bupati Tetapkan Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Tekstual01

DKP Kutim Lakukan Pemetaan Desa, Bakal Salurkan Beras ke Desa yang Rentan Pangan

Tekstual01

Wakil Bupati Harap Tidak Ada Berita Negatif Terkait Ritual Belimbur

Tekstual01