Advertorial Diskominfostaper Kutim

Disnakertrans Kutim Terus Mendorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

TEKSTUAL.com – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengungkapkan, pekerja swasta wajib mempekerjakan setidaknya satu persen penyandang disabilitas.

“Itu ada undang undangnyaundangnya tentang rekrtumen penyandang disabilitas,” ungkapnya belum lama ini.

Sudirman mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah mengimbau setiap perusahaan dapat mengimplementasikan itu. Yaitu saat membuka lowongan, diharapkan menyiapkan juga posisi buat mereka.

“Kami juga sudah sosialisasikan hal ini ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Dia menambahkan, sempat ada informasi ada perusahaan yang membuka lowongan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada data terkait penerimaan tersebut. Pun demikian, pihaknya tetap akan memantau dan berusaha agar aturan tersebut bisa diberlakukan.

“Kami pikir perusahaan-perusahaan ini lah peduli agar dapat menerima mereka dan dipekerjakan sesuai kemampuan masing-masing,” tutupnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Tingkatkan Kapasitas Personel, Disdamkarmatan Kukar Gelar Pendidikan dan Pelatihan Terpadu

Tekstual01

Komisi III Tinjau Longsor dan Progres Perbaikan Jalan Soekarno Hatta

Tekstual01

Wakil Ketua Komisi II Minta Pemkot Tuntaskan Soal Pengelolaan Sanitasi Limbah

Tekstual01

Konsisten Selama 4 Tahun, GAKI Bontang Kembali Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Ratusan Sembako bagi Warga Lansia dan Kaum Dhuafa

Tekstual01

Andi Faiz Harap Plh Wali Kota Bontang Bisa Bersinergi dengan Legislator

Tekstual01