Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Bupati Kukar Sosialisasikan Pendidikan Politik pada Pemilih Pemula di Samboja

Tekstual01

Air Bersih Dibutuhkan Keluarga Berisiko Stunting, DPPKB Kutim Minta PDAM Tirta Tuah Benuah Tindaklanjut

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng Kejaksaan untuk Kawal Transparansi Pembangunan

Tekstual01

Disdukcapil Kutim Optimis Target Nasional Perekaman KTP-el Bisa Dicapai

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Kelurahan dan Desa Berperan Aktif Bina Qori dan Qoriah

Tekstual01