Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

TKD Kukar 2026 Dipangkas Drastis, Pemkab Harap DAU Jadi Penopang

Tekstual01

Keluarga 5 M Kutim Peduli, Bagikan Beras dan Masker Di 18 Kecamatan

Tekstual01

Sukseskan Festival Ramadan, Kelurahan Maluhu Bakal Kemas Lebih Menarik di Tahun Depan

Tekstual01

Wabup Rendi Minta Dinkes Kukar Fokus Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Tekstual01

Bupati Harap Wisudawan Stienus Bisa Jadi Pengusaha Kembangkan 7 Sektor Potensial di Kutim

Tekstual01