TEKSTUAL.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muslimin begitu getol membela nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di lingkup Pemkot Bontang.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin meminta pemkot agar memberikan perhatian khusus pada mereka. Bila sampai mereka dihapus tentunya akan menjadi polemik ke depan. Terlebih saat ini
ada 2.600 honorer.
“Saat disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Pemkot Bontang harus melakukan kajian hukum,” ungkapnya belum lama ini.
Muslimin pun meminta agar Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait dengan hal ini. Sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir.
“Kajian itu nantinya bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024 mendatang,” katanya.
Dia menambahkan, maka dari itu, ia meminta Pemkot Bontang segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapi persoalan tersebut. Hal ini angat penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Harus segera dilakukan kajian, jangan sampai ke depan ini menjadi polemik,” tutupnya. (adv)