Advertorial DPRD Bontang

Minta TKD Diperhatikan, Muslimin Desak Pemkot segera Buat Kajian

TEKSTUAL.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muslimin begitu getol membela nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di lingkup Pemkot Bontang.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin meminta pemkot agar memberikan perhatian khusus pada mereka. Bila sampai mereka dihapus tentunya akan menjadi polemik ke depan. Terlebih saat ini
ada 2.600 honorer.

“Saat disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Pemkot Bontang harus melakukan kajian hukum,” ungkapnya belum lama ini.

Muslimin pun meminta agar Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait dengan hal ini. Sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir.

“Kajian itu nantinya bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024 mendatang,” katanya.

Dia menambahkan, maka dari itu, ia meminta Pemkot Bontang segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapi persoalan tersebut. Hal ini angat penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Harus segera dilakukan kajian, jangan sampai ke depan ini menjadi polemik,” tutupnya. (adv)

Related posts

Cegah dan Turunkan Angka Stunting, DPPKB Kutim Gelar Rembuk dengan Stake Holder

Tekstual01

Komisi III Tinjau Longsor dan Progres Perbaikan Jalan Soekarno Hatta

Tekstual01

Sekkab Kukar Apresiasi Dinas PU Gelar Pengelolaan BMD

Tekstual01

Kecamatan Tenggarong Fokus Tangani Stunting Tahun Ini

Tekstual01

Wujudkan Work Life Harmony, Ratusan Karyawan Pupuk Kaltim Ikuti Go VIRAL N Run

Tekstual01