Advertorial DPRD Bontang

Minta TKD Diperhatikan, Muslimin Desak Pemkot segera Buat Kajian

TEKSTUAL.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muslimin begitu getol membela nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di lingkup Pemkot Bontang.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin meminta pemkot agar memberikan perhatian khusus pada mereka. Bila sampai mereka dihapus tentunya akan menjadi polemik ke depan. Terlebih saat ini
ada 2.600 honorer.

“Saat disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Pemkot Bontang harus melakukan kajian hukum,” ungkapnya belum lama ini.

Muslimin pun meminta agar Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait dengan hal ini. Sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir.

“Kajian itu nantinya bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024 mendatang,” katanya.

Dia menambahkan, maka dari itu, ia meminta Pemkot Bontang segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapi persoalan tersebut. Hal ini angat penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Harus segera dilakukan kajian, jangan sampai ke depan ini menjadi polemik,” tutupnya. (adv)

Related posts

Peringati Hardiknas, Disdikbud Kukar Gelar Lomba Karya Tulis

Tekstual01

Pemkab Kukar Perkuat Layanan Kesehatan Akar Rumput Lewat Posyandu

Tekstual01

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kukar Bangun Infrastruktur Fasyankes secara Masif

Tekstual01

Lewat Program RT-Ku Terbaik, Pemkab Kukar Fokus Tangani Masalah Sosial dari Akar Rumput

Tekstual01

Mudahkan Warga, Agusriansyah Apresiasi Pemkab Bakal Salurkan Alat Rekam KTP-el ke Seluruh Kecamatan

Tekstual01