Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara (DLHK Kukar) tengah mengkaji rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Tenggarong. Langkah ini dilakukan lantaran TPA Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh sudah berumur dan perlu optimalisasi pengelolaan sampah.
Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengidentifikasi tiga lokasi potensial untuk pembangunan TPA baru. Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Loa Ipuh, Kelurahan Jahab, dan Desa Rapak Lambur.
“TPA Bekotok yang ada ini sudah cukup lama beroperasi. Oleh karena itu, kami melakukan kajian untuk menentukan lokasi yang paling layak. Saat ini, ada tiga lokasi yang kami pertimbangkan,” jelasnya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Kajian tersebut melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk ketersediaan lahan minimal lima hektare serta jarak yang cukup dari permukiman warga. Menurut Taufiq, dari tiga lokasi yang dikaji, Loa Ipuh Darat dinilai sebagai lokasi yang paling sesuai.
“Setelah kajian selesai, tahap selanjutnya adalah pembebasan lahan. Kami berharap lokasi yang dipilih tidak memerlukan pembebasan lahan masyarakat, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” sambungnya.
Berbeda dengan TPA Bekotok, konsep pembangunan TPA baru ini akan menerapkan sistem controlled landfill. Metode ini lebih unggul dibandingkan sistem open dumping karena dapat mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi lahan, dan menjaga kestabilan permukaan TPA.
Taufiq menambahkan, sistem controlled landfill membutuhkan beberapa fasilitas pendukung, seperti saluran drainase, saluran pengumpul lindi, kolam penampungan, pos pengendalian operasional, fasilitas pengendalian gas metan, serta alat berat.
“Dengan sistem ini, sampah yang masuk akan diterima di pos pengendalian, diangkut ke lokasi sel yang telah ditentukan, kemudian dipadatkan dengan alat berat, dan ditutup dengan tanah agar tidak mencemari lingkungan,” terangnya. (*adv/diskominfokukar)