Advertorial Bontang

Dilantik, Sutarmin Sah Jadi Anggota DPRD Bontang

Andi Faiz (kanan) menyerahkan SK Gubernur kepada Sutarmin.

TEKSTUAL.com – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang I dalam rangka mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Bontang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (2/11/2020) siang. Dalam rapat ini, Sutarmin, Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (dapil) Bontang Barat resmi menjabat sebagai anggota DPRD Bontang setelah dilantik menggantikan posisi Etha Rimba Paembonan.

Dibuka Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, rapat paripurna ini dihadiri oleh Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi. Dalam penyampaiannya Andi Faizal mengatakan, PAW ini dilakukan berdasarkan beberapa hal. Di antaranya menindaklanjuti surat pernyataan pengunduran diri Etha Rimba per 31 Agustus lantaran akan mencalonkan diri di kontestasi Pilkada 2020 sebagai calon Wakil Bupati Toraja Utara, berpasangan dengan Kalatiku Paembonan.

Selain itu, telah terbitnya Surat Keputusan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Etha Rimba bernomor 171.3/12/B.PPOD.III/2020 yang ditetapkan tanggal 14 Oktober 2020 oleh Gubernur Kaltim. “Kita doakan semoga Bu Etha mendapatkan hasil yang terbaik di Toraja Utara,” harap Andi Faiz –sapaan akrabnya–.

Pada kesempatan kali ini, Sutarmin turut melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Andi Faiz. Berikutnya dilakukan penyematan pin dan penyerahan SK Gubernur. Lalu, Sutarmin juga membacakan pakta integritas. Dan terakhir ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh tamu undangan. (afq/adv)

Related posts

DTPHP Kutim Dukung Penuh Dua Kecamatan Jadi Percontohan Pengembangan Ternak Sapi Mandiri

Tekstual01

Arifuddin Raih Suara Terbanyak Pilkades Selangkau

Tekstual01

Prioritas Musrenbang Tak Pernah Terealisasi, Jalan Penghubung Kecamatan Muara Ancalong – Muara Bengkal Makin Parah

Tekstual01

Setiap Desa di Kecamatan Kota Bangun Darat Bakal Dapat Jatah Armada Pengangkut Sampah

Tekstual01

Ratusan Dokumen Pernikahan Isbat Diberikan ke Warga di Tiga Kecamatan, Kadisdukcapil Kutim: Layanan Adminduk Harus Sedekat-dekatnya

Tekstual01