Advertorial Diskominfo Kukar

Nasib THL yang Tak Lolos P3K di Kukar, Berpotensi Dialihkan ke Outsourcing

Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang dialihkan menjadi tenaga outsourcing. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan dari Bupati Kukar.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa pengalihan status THL tersebut mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam aturan tersebut, hanya pegawai yang masuk dalam database dan mengikuti seleksi kompetensi P3K yang dapat dipertimbangkan untuk penggantian status.

“Kalau yang tidak mengikuti seleksi, itu diserahkan ke masing-masing daerah. Jika mereka tidak ingin menjadi tenaga outsourcing, maka terpaksa harus dirumahkan,” terang Ronny, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ronny juga mengungkapkan bahwa tenaga outsourcing yang tersedia saat ini mencakup bidang keamanan, sopir, dan kebersihan. Sementara itu, untuk tenaga administrasi belum ada skema outsourcing yang ditetapkan.

Kebijakan ini masih menunggu keputusan Bupati Kukar sebagai pemegang kewenangan tertinggi di daerah terangnya. Dengan demikian, nasib para THL yang tidak lolos P3K masih belum sepenuhnya jelas dan bergantung pada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Hasil Reses Agus Haris di Guntung, Warga Minta Dibangunkan Puskesmas Umum Pembantu

Tekstual01

Kecamatan Muara Kaman Siap Jadi Lokasi Latsitarda Tahun 2024

Tekstual01

Desa Pela Pertimbangkan Ikut Kembali Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

Tekstual01

Sinergi dengan Perusahaan, Kelurahan Belimbing Bagikan 195 Paket Sembako

Tekstual01

Lahan Eks Tambang Jadi Lahan Produktif, Kades Embalut: Upaya Revolusi Jagung yang diprogramkan Bupati Kukar

Tekstual01