Advertorial Diskominfo Kukar

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemkab akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025. Besaran tunjangan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para THL, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat membawa kebahagiaan bagi para penerima serta meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.

Selain itu kata Sunggono, pemkab juga mengimbau perusahaan di Kukar agar memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Disdikbud Rancang Master Plan MBS, Wujudkan Sekolah Berbasis Islam di Kutim

Tekstual01

Rutin Tiap Tahun Digelar, Trail Game Champhionship Jadi Ajang Silaturahmi

Tekstual01

Komisi II Minta Pembangunan Lapak Sementara di Pasar Citra Mas Lok Tuan Dipercepat

Tekstual01

2023 APBD Kutim 5,9 T, Bupati Ardiansyah Fokuskan Infrastruktur

Tekstual01

Partisipasi Pemilih di PSU Kukar Tembus 60 Persen, Pemkab Nilai Masih Cukup Tinggi

Tekstual01