Advertorial Diskominfo Kukar

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemkab akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025. Besaran tunjangan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para THL, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat membawa kebahagiaan bagi para penerima serta meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.

Selain itu kata Sunggono, pemkab juga mengimbau perusahaan di Kukar agar memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Bappeda Kukar Gelar Penelitian Manfaat Pertanian Berbasis Kawasan di Daerah

Tekstual01

Anggaran Terbatas, Perbaikan TMP Bukit Biru Kukar Dilakukan Bertahap Mulai 2025

Tekstual01

Sekretaris Kukar Sebut 368 Pedagang Bakal Direlokasi, Sisanya Masih Dalam Pembahasan

Tekstual01

Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan, Pupuk Kaltim Perkuat Sistem Kearsipan dan Pengamanan Kawasan

Tekstual01

Miliki 51 Inovasi dan Juara 2 Nasional, DPMK Berau Studi ke Kelurahan Belimbing

Tekstual01