Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di wilayahnya telah memenuhi standar yang ditetapkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai melakukan inspeksi mendadak dalam rangka Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam sidaknya, Sunggono menyoroti ketersediaan serta takaran minyak goreng kemasan yang belakangan ramai diperbincangkan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar terhadap produk-produk dari perusahaan yang ditugaskan pemerintah pusat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada penyimpangan takaran. Minyak goreng dari produsen seperti Filma dan Sinar Mas sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Sunggono. “Jadi, masyarakat tidak perlu cemas atau melakukan panic buying,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas minyak goreng dari kedua produsen tersebut tetap terjaga. Menurutnya, kekhawatiran berlebihan justru bisa memicu kepanikan di masyarakat yang berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga secara tidak perlu.
Selain minyak goreng, Sunggono turut menyinggung stabilitas harga sejumlah komoditas di pasar dan toko modern. Ia menyebutkan, pantauan di beberapa gerai seperti Eramart dan Alfamart menunjukkan bahwa harga masih terbilang stabil.
“Selisih harga hanya sekitar Rp50, itu masih dalam batas wajar. Artinya, stabilisasi harga di Kukar masih terjaga dan tidak ada indikasi penimbunan atau permainan harga jelang hari besar nasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tetap menjaga etika dalam berbisnis.
“Jangan sampai memanfaatkan isu untuk meraup untung berlebih. Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, hal itu justru bisa merugikan pedagang sendiri,” akhiri Sunggono. (*adv/diskominfokukar)