Advertorial DPRD Bontang

Perda Penanggulangan Kemiskinan Disahkan, Muslimin Harap Bantuan yang Diberikan Bisa Tepat Sasaran

TEKSTUAL.com – Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan disahkan menjadi Perda beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Muslimin mengungkapkan, Perda tersebut telah difinalisasi bersama Tim Pembahasan pada tahun lalu, dengan hasil Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang terdiri dari 13 Bab dan 35 pasal.

Komisi I DPRD Bontang dan yang lain telah melaksanakan konsultasi publik yang menghadirkan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, seperti perusahaan, perangkat daerah dan perwakilan masyarakat.

Hasil fasilitasi terhadap Raperda ini telah dilakukan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Maka, satu rancangan peraturan daerah tersebut telah disetujui oleh kelima Fraksi DPRD Kota Bontang untuk menjadi peraturan daerah, yakni Fraksi Partai Golkar Bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat.

Namun Muslimin menjelaskan, langkah awal untuk penanganan penanggulangan kemiskinan dimulai dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Hal ini diperlukan untuk validasi dan verifikasi data agar sesuai dengan fakta yang berada di lapangan.

“Setelah dibekali payung hukum, kami harap bantuan-bantuan yang diberikan bagi warga tidak mampu bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya. (adv)

Related posts

Yassier Arafat Bakal Kawal Program Kotaku di Berbas Pantai

Tekstual01

Komisi III Apresiasi Dishub Buka Jalur Bontang-Mamuju-Palu

Tekstual01

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

Tekstual01

Dinilai Berpotensi, Siti Yara Minta Pemerintah Memfasilitasi Atlet Basket Bontang

Tekstual01

Disdukcapil Kutim Imbau Masyarakat Cerdas Hindari Bahaya Penipuan Online

Tekstual01