Advertorial Diskominfo Kukar

7 Desa di Kukar Segera Berstatus Definitif, Tinggal Tunggu Perda DPRD

TENGGARONG – Tujuh desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya berstatus desa persiapan akhirnya selangkah lagi akan menjadi desa definitif. Usulan pembentukan desa baru itu sudah masuk pembahasan di DPRD Kukar melalui Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Ketujuh desa tersebut yakni Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyebut pembahasan Raperda desa definitif ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. “Tujuh desa ini sejak awal ditetapkan melalui peraturan bupati sebagai desa persiapan, sekarang saatnya naik status jadi desa definitif,” ujarnya.

Dengan terbentuknya desa definitif, rentang kendali pemerintahan disebut bakal lebih singkat. Harapannya, pelayanan administrasi masyarakat bisa lebih cepat sekaligus mempercepat program peningkatan kesejahteraan warga.

“Ini memang jadi urgensi dari Bupati Kukar, supaya desa persiapan bisa segera definitif,” kata Dafip.

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk merampungkan pembahasan. Jika sudah selesai, perda bisa segera disahkan dan desa dapat mulai menjalankan roda pemerintahan secara penuh.

“Kita berharap sinergi pemkab dan DPRD bisa mewujudkan harapan masyarakat untuk desa definitif ini,” tutup Dafip. (Adv)

Related posts

Konsisten Hijaukan Lingkungan, Program Community Forest Pupuk Kaltim Tanam Total bm634.583 Pohon Sejak 2022

Tekstual01

Jumlah Peserta Penyampaian LKPJ Tahun 2020 Dibatasi, Sejumlah Dewan Ikuti Secara Virtual

Tekstual01

Sasar Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tenggarong

Tekstual01

524 Calon Jemaah Haji Kukar Ikuti Manasik Haji Massal, Ditekankan Kesiapan Fisik dan Mental

Tekstual01

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

Tekstual01