Advertorial Diskominfo Kukar

7 Desa di Kukar Segera Berstatus Definitif, Tinggal Tunggu Perda DPRD

TENGGARONG – Tujuh desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya berstatus desa persiapan akhirnya selangkah lagi akan menjadi desa definitif. Usulan pembentukan desa baru itu sudah masuk pembahasan di DPRD Kukar melalui Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Ketujuh desa tersebut yakni Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyebut pembahasan Raperda desa definitif ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. “Tujuh desa ini sejak awal ditetapkan melalui peraturan bupati sebagai desa persiapan, sekarang saatnya naik status jadi desa definitif,” ujarnya.

Dengan terbentuknya desa definitif, rentang kendali pemerintahan disebut bakal lebih singkat. Harapannya, pelayanan administrasi masyarakat bisa lebih cepat sekaligus mempercepat program peningkatan kesejahteraan warga.

“Ini memang jadi urgensi dari Bupati Kukar, supaya desa persiapan bisa segera definitif,” kata Dafip.

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk merampungkan pembahasan. Jika sudah selesai, perda bisa segera disahkan dan desa dapat mulai menjalankan roda pemerintahan secara penuh.

“Kita berharap sinergi pemkab dan DPRD bisa mewujudkan harapan masyarakat untuk desa definitif ini,” tutup Dafip. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah, Sinkronkan Usulan Pembangunan

Tekstual01

Tingkatkan Produktivitas Ternak, DTPHP Kutim Fokus Jalankan Program Upsus Siwab

Tekstual01

Dishub Kukar Targetkan 5.500 Titik Lampu Jalan Terpasang Tahun Ini

Tekstual01

Hasilkan PAD, Komisi III Minta Gedung Uji KIR Dibangun di Bontang

Tekstual01

Jelang Iduladha, Distanak Kukar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Tekstual01