Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Basti Minta Disnakertrans Berperan Aktif Soal Perekrutan Tenaga Kerja di Kutim

Tekstual01

Bupati Kutim Minta Lomba Perahu Naga Dimasukkan di Festival Teluk Kaba

Tekstual01

Bupati Kukar Salurkan Bantuan untuk Petani dan Nelayan di Kecamatan Anggana

Tekstual01

Antisiapsi Kenaikan Jelang Nataru, Sekretaris Komisi II Sarankan Pemkot Gelar Pasar Murah

Tekstual01

Festival Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 di Samboja Resmi Ditutup Wabup Rendi

Tekstual01