Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 DimintaTerealisasi Mulai April

Tekstual01

Cegah Penyebaran Covid -19, Lurah Belimbing Pastikan Seluruh Pegawainya Ikuti Vaksin Tahap Kedua

Tekstual01

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

Tekstual01

Pemkab Raih Dua Penghargaan di P2DD, Wabup Rendi: Bukti Pemkab Kukar Bekerja dengan Baik

Tekstual01

Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara di Kota Bangun Darat Hampir Rampung

Tekstual01