Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Di Hari Bakti PU ke-78, Kepala Dinas PU Kukar Harap Jadi Semangat Pegawai Tingkatkan Kinerja

Tekstual01

Zubair Minta Bapenda Kutim Keluar dari Zona Nyaman Guna Menambah PAD

Tekstual01

Bupati Aulia Pastikan Bantuan Rp150 Juta per RT di Kukar Tetap Disalurkan

Tekstual01

Pemkab Kukar Bakal Gelontorkan 219 Miliar Bantu Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Tekstual01

Penyerapan APBD 2023 Lambat, Yan Harap Pemkab Mulai Angsur Kegiatan Fisik

Tekstual01