Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Wabup Kukar Sidak Pembangunan di Muara Badak

Tekstual01

Tenggarong Siap Gelar Kukar Festival Budaya Nusantara 2025, Hadirkan Warna Baru dan Peserta Antarprovinsi

Tekstual01

Pemkab Kukar Berupaya Entaskan Masalah Pembudidaya Perikanan Daerah

Tekstual01

Dinas PU Kukar Pastikan Menara Tuah Himba Bisa Dioperasikan Tahun Baru Ini

Tekstual01

Rapat Jelang Nataru, Bupati Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman

Tekstual01