TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan peredaran beras di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan pihaknya bersama Satgas Pangan rutin melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan. Hingga kini, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kukar.
“Monitoring sudah dilakukan di pasar-pasar dan toko beras. Alhamdulillah sejauh ini belum ada indikasi beras oplosan masuk Kukar, tapi kita tetap waspada,” ujarnya.
Menurut Sayid, beras oplosan umumnya dicampur dari kualitas baik dan rusak, sehingga menyulitkan konsumen untuk membedakan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama saat membeli beras tanpa merek.
“Konsumen harus jeli, minimal memastikan ada label yang jelas terkait merek dan distribusinya. Kalau beras tanpa identitas, sulit bagi kami untuk melacak asal-usulnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika suatu saat ditemukan produk beras bermasalah, pihaknya akan segera menindaklanjuti bersama Satgas Pangan. Sayid juga berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam memilih bahan pangan, agar terhindar dari risiko membeli produk yang tidak sesuai ketentuan. (Adv)