Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Perketat Seleksi Beasiswa Idaman, Hindari Penerima Ganda

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan efektivitas program Beasiswa Kukar Idaman. Salah satu langkahnya adalah dengan memperketat proses seleksi untuk menghindari adanya penerima ganda, sebuah isu yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kebijakan ini memastikan bahwa bantuan pendidikan dari pemerintah daerah dapat dinikmati oleh lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan.
​Penerima Wajib Membuat Surat Pernyataan
​Untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan, setiap calon penerima Beasiswa Kukar Idaman diwajibkan menyertakan surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, termasuk dari pemerintah provinsi atau program beasiswa lain.  Kebijakan ini, menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, adalah respons langsung terhadap rekomendasi BPK RI.

“Dokumen yang diunggah pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keabsahan data. Jika dokumen sah dan lolos verifikasi, barulah pendaftar dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.

Proses verifikasi dokumen yang ketat menjadi kunci dalam memastikan keabsahan data. Dendy menegaskan bahwa setiap berkas pendaftar akan melalui validasi mendalam sebelum dinyatakan lolos seleksi.
​Integrasi Data untuk Pemerataan Bantuan
​Ke depannya, Pemkab Kukar berencana melakukan integrasi data dengan program bantuan pendidikan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan menghindari tumpang tindih. Dendy menjelaskan bahwa langkah ini sudah dimulai dengan mengintegrasikan data dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.
​Saat ini, Pemkab Kukar sedang menjajaki integrasi dengan program baru, Gratis Pol. Integrasi data penuh untuk Beasiswa Kukar Idaman ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2026. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan seluruh bantuan pendidikan dapat disalurkan secara adil dan merata kepada mereka yang berhak. (Adv)

Related posts

Satya Lencana Disematkan, Bupati Harap Jadi Pemacu Tingkatkan Kinerja

Tekstual01

Irma Ramadan Fair 2025 Resmi Dibuka, Ruang Silaturahmi dan Syiar Islam di Tengah Ramadan

Tekstual01

Mahasiswa Desak Kepastian Beasiswa, Pemkab Kukar Janji Tambahan Anggaran Usai APBD-P Disahkan

Tekstual01

Bupati Kukar Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Loa Ipuh

Tekstual01

Dinas PU Kukar Bangun Taman Terpadu di Tenggarong, Integrasi dengan Proyek Jembatan Alternatif

Tekstual01