Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Perketat Seleksi Beasiswa Idaman, Hindari Penerima Ganda

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan efektivitas program Beasiswa Kukar Idaman. Salah satu langkahnya adalah dengan memperketat proses seleksi untuk menghindari adanya penerima ganda, sebuah isu yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kebijakan ini memastikan bahwa bantuan pendidikan dari pemerintah daerah dapat dinikmati oleh lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan.
​Penerima Wajib Membuat Surat Pernyataan
​Untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan, setiap calon penerima Beasiswa Kukar Idaman diwajibkan menyertakan surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, termasuk dari pemerintah provinsi atau program beasiswa lain.  Kebijakan ini, menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, adalah respons langsung terhadap rekomendasi BPK RI.

“Dokumen yang diunggah pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keabsahan data. Jika dokumen sah dan lolos verifikasi, barulah pendaftar dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.

Proses verifikasi dokumen yang ketat menjadi kunci dalam memastikan keabsahan data. Dendy menegaskan bahwa setiap berkas pendaftar akan melalui validasi mendalam sebelum dinyatakan lolos seleksi.
​Integrasi Data untuk Pemerataan Bantuan
​Ke depannya, Pemkab Kukar berencana melakukan integrasi data dengan program bantuan pendidikan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan menghindari tumpang tindih. Dendy menjelaskan bahwa langkah ini sudah dimulai dengan mengintegrasikan data dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.
​Saat ini, Pemkab Kukar sedang menjajaki integrasi dengan program baru, Gratis Pol. Integrasi data penuh untuk Beasiswa Kukar Idaman ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2026. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan seluruh bantuan pendidikan dapat disalurkan secara adil dan merata kepada mereka yang berhak. (Adv)

Related posts

Desa Loh Sumber Masih Butuh Peningkatan Infrastruktur

Tekstual01

Wabup Kukar Sidak Pembangunan di Muara Badak

Tekstual01

Realisasi Program Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar Siapkan Dana Rp 150 Juta per RT

Tekstual01

Pemkab Kukar dan Asosiasi Serikat Kerja Gelar Upacara Peringatan Hari Buruh Internasional

Tekstual01

Miliki Banyak Potensi, Bupati Harap Warga Rantau Pulung Tak Ketinggalan dengan Daerah Lain

Tekstual01