Advertorial Diskominfo Kukar

Catatan Miris Kekerasan Anak dan Perempuan di Kukar, 133 Kasus Terjadi dalam 8 Bulan

TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan angka yang memprihatinkan. Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025, tercatat 133 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Mall Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar.
​Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menilai angka tersebut sebagai peringatan serius bagi seluruh pihak. Terlebih, salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
​”Ini hal serius yang harus kita pantau bersama. Ada 133 laporan kasus kekerasan sejak awal tahun, dan ini menunjukkan persoalan yang harus kita tangani segera,” kata Rendi.
​Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan. Terlebih, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman untuk membentuk karakter generasi muda.
​”Kita ingin semua lembaga pendidikan, termasuk ponpes, benar-benar mencetak generasi yang baik. Tapi kalau justru terjadi kasus seperti ini, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
​Rendi memastikan Pemkab Kukar akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Langkah ini, kata dia, penting untuk memastikan rasa aman bagi korban dan menjaga marwah dunia pendidikan di Kukar. (Adv)

Related posts

Waduk Kanaan Tak Layak di Konsumsi Jadi Air Bersih, Komisi III Sarankan Buat Polder untuk Tangani Banjir

Tekstual01

Kukar Perkuat Pengawasan WNA, Gelar Rakor Timpora Bersama Imigrasi Samarinda

Tekstual01

Kades Ardinansyah Sebut Kekompakan Warga Benua Puhun dan Perusahaan Kelapa Sawit Bisa Hidupi 634 KK

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Tekstual01

Kecamatan Tenggarong Bakal Bangun Sentral UMKM

Tekstual01