Advertorial Diskominfo Kukar

Hadapi Defisit, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengonfirmasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit. Hal ini disebabkan penundaan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
​Menurut Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, dana transfer tahap pertama yang seharusnya senilai Rp 3 triliun, baru cair Rp 1,5 triliun. Kekurangan dana ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
​”Dana tersebut tidak hilang, hanya ditunda pencairannya. Realisasinya direncanakan pada 2026,” ujar Aulia.
​Untuk menyiasati defisit, Pemkab Kukar akan melakukan rasionalisasi belanja. Aulia memastikan, pemangkasan ini tidak akan menyentuh sektor layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
​”Yang dikurangi adalah pengadaan barang dan jasa yang masih bisa ditunda,” katanya.
​Lebih lanjut, Aulia menjelaskan, kegiatan pembangunan yang sudah berjalan dan memiliki kontrak kerja akan tetap dilanjutkan. Rasionalisasi hanya menyasar kegiatan yang belum dimulai atau belum memiliki kontrak.
​”Kami sudah tetapkan rambu-rambunya. Kalau belum jalan dan belum ada kontrak, itu yang kita tunda,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Sejak 2022, Disnakertrans Sebut Tingkat Penduduk yang Bekerja di Kutim Capai 93,52 Persen

Tekstual01

Upacara 17 Agustus di Kukar Dipastikan Siap, Ini Pesan Bupati

Tekstual01

Tuntut Kesejahteraan BPD, PABDSI Kutim Usulkan 5 Poin ke Pemerintah

Tekstual01

Merdeka Pendidikan untuk Anak Negeri, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp3,8 Miliar

Tekstual01

Semua TK2D di Disbun Kutim Sudah PPPK, Kassubag Umum dan Kepegawain Sebut Kinerja Semakin Membaik

Tekstual01