Advertorial Diskominfo Kukar

Hadapi Defisit, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengonfirmasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit. Hal ini disebabkan penundaan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
​Menurut Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, dana transfer tahap pertama yang seharusnya senilai Rp 3 triliun, baru cair Rp 1,5 triliun. Kekurangan dana ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
​”Dana tersebut tidak hilang, hanya ditunda pencairannya. Realisasinya direncanakan pada 2026,” ujar Aulia.
​Untuk menyiasati defisit, Pemkab Kukar akan melakukan rasionalisasi belanja. Aulia memastikan, pemangkasan ini tidak akan menyentuh sektor layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
​”Yang dikurangi adalah pengadaan barang dan jasa yang masih bisa ditunda,” katanya.
​Lebih lanjut, Aulia menjelaskan, kegiatan pembangunan yang sudah berjalan dan memiliki kontrak kerja akan tetap dilanjutkan. Rasionalisasi hanya menyasar kegiatan yang belum dimulai atau belum memiliki kontrak.
​”Kami sudah tetapkan rambu-rambunya. Kalau belum jalan dan belum ada kontrak, itu yang kita tunda,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Pertahankan Kampung Sidrap

Tekstual01

PDAM Hasilkan PAD Rp 200 Juta, DPRD Beri Apresiasi

Tekstual01

Antisiapsi Kenaikan Jelang Nataru, Sekretaris Komisi II Sarankan Pemkot Gelar Pasar Murah

Tekstual01

Tiga Atlet PPLPD Asal Kukar Sumbang Medali di Kejurnas Pencak Silat

Tekstual01

2024, Dinas PU Kukar Targetkan Kontrak Pembangunan Infrastuktur Lebih Cepat

Tekstual01