Advertorial Diskominfo Kukar

Hadapi Defisit, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengonfirmasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit. Hal ini disebabkan penundaan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
​Menurut Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, dana transfer tahap pertama yang seharusnya senilai Rp 3 triliun, baru cair Rp 1,5 triliun. Kekurangan dana ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
​”Dana tersebut tidak hilang, hanya ditunda pencairannya. Realisasinya direncanakan pada 2026,” ujar Aulia.
​Untuk menyiasati defisit, Pemkab Kukar akan melakukan rasionalisasi belanja. Aulia memastikan, pemangkasan ini tidak akan menyentuh sektor layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
​”Yang dikurangi adalah pengadaan barang dan jasa yang masih bisa ditunda,” katanya.
​Lebih lanjut, Aulia menjelaskan, kegiatan pembangunan yang sudah berjalan dan memiliki kontrak kerja akan tetap dilanjutkan. Rasionalisasi hanya menyasar kegiatan yang belum dimulai atau belum memiliki kontrak.
​”Kami sudah tetapkan rambu-rambunya. Kalau belum jalan dan belum ada kontrak, itu yang kita tunda,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Bupati Kukar Imbau Pelaku Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban Buruh

Tekstual01

Disdamkarmatan Kukar Gelar Apel Kesiapsiagaan Jelang Ramadan

Tekstual01

Pemkab Kukar Gaspol Pembangunan Sentra Gizi, Satgas Khusus Dilibatkan Kawal Program Makan Gratis

Tekstual01

Tahun ini, Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 4,5 Miliar untuk Program 1000 Guru Sarjana

Tekstual01

BKPSDM Kutim Kerja Sama BKN Regional VIII Banjarmasin Gelar Pembekalan Ujian Dinas

Tekstual01