Advertorial Diskominfo Kukar

APBD-P Kukar 2025 Terkoreksi, Pemkab Pastikan Layanan Dasar Tak Terganggu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Dari semula Rp 12 triliun, kini diproyeksikan hanya mencapai Rp 11,3 triliun.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan koreksi anggaran ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengeksekusi program. Beberapa kegiatan yang dinilai kurang prioritas dipangkas, bahkan ada yang ditiadakan sama sekali.
“Efisiensi memang perlu dilakukan, tapi kami pastikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap dijalankan. Jadi tidak semua kegiatan bisa dipertahankan, hanya yang masuk prioritas sesuai RPJMD,” ungkap Sunggono, Senin (15/9/2025).
Ia menekankan bahwa layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial menjadi sektor yang tidak boleh terdampak pemangkasan. Program-program di bidang tersebut tetap dijalankan penuh, mengingat langsung bersentuhan dengan masyarakat luas.
Selain itu, Sunggono menegaskan Pemkab Kukar juga tetap mendukung program strategis yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.
“Kami tetap menjaga agar program prioritas tidak terganggu, termasuk sektor yang mendukung pembangunan daerah dan nasional,” jelasnya.
Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab Kukar berharap roda pembangunan tetap berjalan, meski dengan anggaran yang lebih ramping. “Kita harus tetap fokus pada pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

Tekstual01

Diskominfo Masuk 10 Besar OPD dengan Pencapaian Realisasi Tertinggi di Pemkab Kukar

Tekstual01

Wakil Ketua Komisi D Minta Perusahaan di Rantau Pulung Utamakan Putra Daerah

Tekstual01

44 Atlet Softball dan Baseball Kutim ke Kualifikasi Porprov Kaltim, Bupati Harap pulang Bawa Nama Baik Daerah

Tekstual01

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam Dua Desa

Tekstual01